Skip to main content

Asal-Usul "CAROK" Madura

Ketika mendengar kata ‘Madura’, mungkin akan terbayang di sebagian besar orang carok— dengan clurit yang tajam dan meneteskan darah—soto, sate, dan ramuan Madura. Di antara keempat hal itu, caroklah yang sering menimbulkan pertanyaan yang belum terjawab secara tuntas. Di sisi lain, penilaian orang tentang carok sering terjebak dalam stereotip orang Madura yang keras perilakunya, kaku, menakutkan, dan ekspresif. Stereotip ini sering mendapatkan pembenaran ketika terjadi kasus-kasus kekerasan dengan aktor utama orang Madura. Padahal, peristiwa itu sebenarnya bukan semata-mata masalah etnis, melainkan juga menyangkut masalah ekonomi, sosial, dan politik yang ujung-ujungnya adalah kekuasaan. Penilaian orang secara stereotip ini pernah dikaji oleh Huub de Jonge (l995) dengan menganalisis arsip-arsip Belanda abad ke-19.
PADA zaman Cakraningrat, Joko Tole dan Panembahan Semolo di Madura, tidak mengenal budaya tersebut. Budaya yang ada waktu itu adalah membunuh orang secara kesatria dengan menggunakan pedang atau keris. Senjata celurit mulai muncul pada zaman legenda Pak Sakera. Mandor tebu dari Pasuruan ini hampir tak pernah meninggalkan celurit setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja. Celurit bagi Sakera merupakan simbol perlawanan rakyat jelata. Lantas apa hubungannya dengan carok?Carok dalam bahasa Kawi kuno artinya perkelahian. Biasanya melibatkan dua orang atau dua keluarga besar.

Hal ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan tentang carok–merupakan tulisan etnografi pertama tentang enam kasus carok di Bangkalan. Sebagaimana lazimnya tulisan awal, tulisan ini belum sempurna karena membutuhkan penelitian lanjutan yang lebih mendalam dengan tunjangan data mutakhir. Penulis nampak terjebak pada bias kebudayaan Madura, yaitu bias kebudayaan patriarki dan bias kebudayaan pertanian padi. Dominasi kebudayaan patriarki tercermin dalam ungkapan tentang carok ‘oreng lake’ mate acarok, oreng bine’ mate arembi’ (laki-laki mati karena carok, perempuan mati karena melahirkan), dan ‘mon lo’ bangal acarok ja’ ngako oreng Madura’ (jika tidak berani carok jangan mengaku sebagai orang Madura). Kebudayaan padi nampak diulas secara kuat ketika penulis menganalisis kondisi pertanian Madura yang dinyatakan kurang subur (hlm. 33–34). Padahal, Madura mempunyai ekologi yang spesifik dan subur untuk tanaman jagung, tembakau, dan tanaman keras lainnya (Farjon 1980; Kuntowijoyo 1980; deJonge 1989). Penulis sebagai the other belum menjelaskan kesulitan dalam pengumpulan data tentang carok dari informan perempuan yang sangat sensitif. Pengalaman penulis pada waktu melakukan penelitian tentu sangat bermanfaat bagi pembaca dan peneliti lainnya.



Pengertian carok paling tidak harus mengandung lima unsur, yaitu tindakan atau upaya pembunuhan antarlaki-laki, pelecehan harga diri terutama berkaitan dengan kehormatan perempuan (istri), perasaan malu (malo), adanya dorongan, dukungan, persetujuan sosial disertai perasaan puas, dan perasaan bangga bagi pemenangnya (hlm. 184–185). Menurut hemat saya, carok sebagai media kultural untuk menunjukkan kejantanan dengan kekerasan fisik menjadi tidak jelas jika dihubungkan dengan nyelep (menyerang musuh dari belakang atau samping ketika musuh sedang lengah). Carok sebagai pembelaan terhadap harga diri yang terlecehkan menjadi ‘tuna makna’ kalau hanya dihubungkan dengan kehormatan perempuan. Carok bukan hanya penegakan kehormatan yang berhubungan dengan penghinaan terhadap istri, melainkan juga berhubungan dengan gangguan terhadap mantan istri yang telah dicerai, air, rumput, dan pelecehan agama. Carok dipandang oleh sebagian pelakunya sebagai suatu alat untuk memperoleh kekuasaan. Penulisbelum menjelaskan apakah sebenarnya perbedaan carok dengan berkelahi (atokar, akeket)? Bukankah keduanya berusaha untuk membela kehormatan?



Di sisi lain, sketsa carok di halaman 250 menyesatkan, karena bertentangan dengan pengertian carok. Sayangnya, dalam buku ini carok dianalisis dalam konteks kebudayaan Madura yang generik, sehingga kehilangan variasi. Terjadi pula pengingkaran terhadap perubahan (Rutherford 1990; Borofsky 1994; Denzin
l997; Abdullah 1999; Denzin dan Lincoln 2000; Spillman 2002; Inda dan Rosaldo 2002). Analisis tentang respon masyarakat terhadap carok, pelaku carok, dan pemicu carok, semuanya dikonstruksi secara homogen. Respon masyarakat terhadap penyelesaian konflik cenderung sama, yaitu dengan cara carok dan nabeng (merekayasa proses pengadilan dengan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum agar hukuman menjadi ringan, atau mengganti terdakwa dengan orang lain). Implikasi lebih lanjut dari konstruksi kebudayaan generik adalah diidentikkan pelaku caroknya dengan orang kecil, petani dengan kebudayaan mapas (menggunakan bahasa kasar). Pelakunya selalu laki-laki yang mengenakan pesa’ dan gombor— bajudan celana tradisional untuk laki-laki—dan mengenakan benggel (gelang kaki) untuk perempuan sebagai simbol bahwa istri selalu berada dalam pengawasan yang ketat dari suami, dan lokasinya relatif terpencil. Padahal, salah satu kasus carok adalah seorang pegawai negeri yang tidak dijelaskan lebih lanjut karena hanya bersifat kasuistik (hlm. 51). Pemicu carok selalu dikaitkan dengan harga diri dan rasa malu. Harga diri dan penggunaan kekuatan fisik mempunyai relasi yang sangat erat dalam masyarakat Madura, karena penampilan fisik diyakini
sebagai penjelmaan dari harga diri. Dengan demikian, menghina harga diri sama artinya dengan melukai seseorang secara fisik.
 
 
Tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan carok perorangan maupun secara massal. Senjata yang digunakan selalu celurit. Begitu pula saat melakukan aksi kejahatan, juga menggunakan celurit.Kondisi semacam itu akhirnya, masyarakat Jawa, Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya, Sulawesi mengecap orang Madura suka carok, kasar, sok jagoan, bersuara keras, suka cerai, tidak tahu sopan santun, dan kalau membunuh orang menggunakan celurit. Padahal sebenarnya tidak semua masyarakat Madura demikian.Masyarakat Madura yang memiliki sikap halus, tahu sopan santun, berkata lembut, tidak suka bercerai, tidak suka bertengkar, tanpa menggunakan senjata celurit, dan sebagainya adalah dari kalangan masyarakat santri. Mereka ini keturunan orang-orang yang zaman dahulu bertujuan melawan penjajah Belanda.Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya carok dan menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan. Mereka mengira budaya tersebut hasil ciptaan leluhurnya, tidak menyadari bila hasil rekayasa penjajah Belanda.

Comments

Popular posts from this blog

Avast! Free Antivirus 6.0 Lisence Key until 2038 Free download

Akhirnya, Avast! Free Antivirus 6.0 versi final tersedia untuk di download. Ini merupakan salah satu perangkat antivirus paling populer dengan lebih dari 140 juta pengguna. Berbagai perbaikan dan fitur baru telah ditambahkan, seperti safe-zone, auto sandbox, site blocking, webrep, dan banyak lagi. Dibandingakan versi terdahulu, Avast Free Antivirus 6.0 hadir dengan kecepatan loading yang lebih cepat dan ringan. Juga mendukung sepenuhnyaWindows Xp, Vista, dan Windows 7.

Menu Fitness dari pemenang L-Men of The Year 2011

LOTY 2011 baru saja usai, dan sang jawara telah dinobatkan. Rayhan Febrian siap menjadi duta baru L-Men dan menginspirasi gaya hidup sehat. Kompetisi telah berlalu, namun bukan berarti Anda yang belum berkesempatan menjadi salah satu finalis jadi patah semangat. Kerja keras dan sikap positif dibarengi latihan fitnes yang konsisten menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan, dan langkah awal harus diambil saat ini juga. Untuk itu, ada sedikit “bocoran” untuk Anda tentang menu latihan Rayhan, sang jawara LOTY 2011. Anggap ini sebagai tantangan, dan buktikan Anda layak menjadi L-Men of the Year 2012! Can you cope with the training ?

Sejarah Wali Songo - Sunan Kudus

Sunan Kudus Sunan Kudus dilahirkan dengan nama Sayyid Ja'far Shadiq Azmatkhan. Dia adalah putra dari pasangan Sunan Ngudung (Sayyid Utsman Haji) dengan Syarifah Dewi Rahil binti Sunan Bonang. Lahir pada 9 September 1400M/ 808 Hijriah. Bapaknya yaitu Sunan Ngudung adalah putra Sultan di Palestina yang bernama Sayyid Fadhal Ali Murtazha (Raja Pandita/Raden Santri) yang berhijrah fi sabilillah hingga ke Jawa dan sampailah di Kekhilafahan Islam Demak dan diangkat menjadi Panglima Perang.